VISI DAN MISI DESA

VISI DAN MISI

            Perkembangan pada dasarnya adalah suatu proses perubahan struktural dan kultural untuk mewujudkan kondisi ideal yang diharapkan melalui pencapaian sasaran dan tujuan kondisi ideal yang diharapkan melalui pencapaian sasaran dan tujuan anag telah ditetapkan dan dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan melalui tahapan yang direncanakan dengan mendasarkan pada kondisi eksisting. Untuk mewujudkan kondisi ideal tersebut maka ditetapkan Visi Desa Pener yaitu “Terwujudnya masyarakat Desa Pener yang “SEHATI” (Sejahtera, Sehat, Aman, Tentram dan Indah). Berdasarkan visi yang telah ditetapkan tersebut selanjutnya dijabarkan kedalam misi untuk mewujudkan visi diatas degan  cara sebagai berikut :

  1. Pemberdayaan masyarakat Desa Pener dan keseluruhan potensi yang ada terutama pertanian, perdagangan, industri rumahan (home industry), industri kecil yang berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, seta berwawasan lingkungan.
  2. Peningkatan daya cipta, kreasi da etos kerja masyarakat desa Pener dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan.
  3. Peningkatan pegalaman nilai-nilai ajaran agama dan budaya bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Perwujudan keemandirian desa dalam melakan otonomi desa, dalam rangka pembangunan desa yang bertumpu pada potensi dan kemampuan desanya sendiri.
  5. Perwujudan aparatur desa yang berwibawa, profesional dan berjiwa pelayanan prima.
  6. Peningkatan kehidupan demokrasi masyarakat dalam kehidupan politik dan penyelenggaraan pemerintah dengan mengedepankan serta menjunjung tinggi azas musyawarah dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pencarian jalan keluarnya persoalan-persoalan.
  7. Peningkatan kesadran masyarakat akan hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat, Negara serta warga bangsa.
  8. Perwujudan arasa aman dan penciptaan ketentraman segenap masyarakat desa Pener dalam kehidupan sehari-hari untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin.
  9. Perwujudan sarana dan prasarana (infrastruktur) umum desa yang dapat menunjang kelancaran akses masyarakat menuju tempat-tempat pelayanan umum serta kegiatan ekonomi masyarakat.